- Back to Home »
- Tugas Ke-8 Mata Kuliah Ilmu Sosial Dasar#
Posted by : Unknown
Wednesday, November 15, 2017
A.
1. Apa yang
anda ketahui tentang Stratifikasi atau pelapisan sosial ?
2. Jelaskan
beberapa teori pelapisan sosial menurut para ahli minimal 3 (tiga) ?
3. Apa yang
menyebabkan terjadinya pelapisan sosial ?
4. Bagaimana
menurut anda menyikapi stratifikasi atau pelapisan sosial ?
Jawaban
A.
1. Kata
stratifikasi berasal dari bahasa latin yaitu “stratum” yang artinya tingkatan.
Jadi pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification)
adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat
secara vertikal (bertingkat). Stratifikasi sosial merupakan pemisihan
masyarakat ke dalam kelompok tertentu berdasarkan suatu kriteria atau sifat
yang dibutuhkan. Stratifikasi sosial menempatkan suatu kelompok atau individu
memiliki tingkatan yang berbeda beda secara hierarki, artinya suatu kelompok
mempunyai kekuasan yang lebih tinggi atau dianggap lebih baik dari kelompok
lainnya.
2. Berikut
ini adalah beberapa teori pelapisan sosial menurut para ahli, antara lain :
Stratifikasi
sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke
dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).
Pitirim
A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan
bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum
dalam masyarakat yang hidup teratur.
Stratifikasi
sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang
termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis
menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
Statifikasi
sosial menurut Max Weber adalah stratifikasi sosial sebagai penggolongan
orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam
lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
Paul
B.Horton dan Chester : Sistem perbedaan status yang berlaku dalam suatu
masyarakat Dari Definisi diatas dapat disimpulkan bahwa stratifikasi sosial
adalah pembedaan kelas-kelas secara vertikal yang diwujudkan dengan adanya
tingkatan masyarakat dari yang lebih tinggi sampai yang paling rendah
3. Penyebab terjadinya pelapisan sosial, antara lain :
a.
Perbedaan ras dan kebudayaan.
b.
Adanya spesialisasi dalam bidang pekerjaan.
c.
Adanya kelangkaan dalam masyarakat menyangkut pembagian hak dan kewajiban.
d. Kekayaan.
e. Kekuasaan dan Wewenang .
f. Kehormatan.
g. Ilmu
Pengetahuan.
4. Cara menyikapi stratifikasi atau pelapisan sosial adalah dengan
menyikapi dengan baik, karena dengan adanya stratifikasi
sosial terdapat manfaat atau dampak positif di dalamnya. Antara lain akan
merangsang seseorang untuk berusaha dan berprestasi dengan sebaik-baiknya
karena ia memiliki kemungkinan untuk hidup lebih baik. Kesempatan ini mendorong
orang untuk bekerja keras dan mau bersaing dalam melakukan sesuatu.
B
1. Apa yang
anda ketahui tentang Persamaan Derajat di Indonesia ?
2. Jelaskan
Persamaan hak asasi manusia menurut Declaration of Human Right ?
Jawaban
1.
Kesamaan hak dan derajat manusia. Bagi sebagian orang mungkin sedikit asing
dengan kalimat tersebut tetapi bagi sebagian orang mungkin juga sudah tau atau
sudah tidak asing lagi dengan kalimat tersebut. Hak adalah segala sesuatu yang harus di dapatkan oleh setiap
orang yang telah ada sejak lahir bahkan sebelum lahir. Di dalam Kamus Bahasa
Indonesia hak memiliki pengertian tentang sesuatu hal yang benar, milik,
kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan
oleh undang-undang, aturan, dsb), kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk
menuntut sesuatu, derajat atau martabat. Serta hak adalah sesuatu yang
mutlak yang harus dan pasti didapatkan oleh setiap individu atau setiap orang
baik itu yang baru lahir atau yang belum lahir.
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia
dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai
anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun
terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan
dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua
orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat.
Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai
faktor kehidupan. Kesamaan derajat juga
merupakan sesuatu yang bisa dikatakan atau sesuatu yang selalu berhubungan
dengan status. Kesamaan derajat terkadang dapat membuat seseorang merasa
menjadi lebih berwibawa, dan biasanya orang yang mempunyai sifat seperti itu
rasanya dia ingin selalu disegankan di sekitar atau di lingkungan tempat
tinggalnya. Sifat yang seperti ini sangat tidak baik. Dalam hidup bertetangga
kita jangan sampai mempunya sifat yang seperti itu, karna itu akan membuat
hubungan antar tetengga menjadi tidak harmonis dan itu rasanya sangat tidak
enak dan nyaman. Dalam hidup bertetangga kita harus selalu tanamkan prinsip
bahwa apa yang kita inginkan harus sesuai dengan apa yang kita rasakan. Di
indonesia sendiri kesamaan derajat juga masih sangat kurang. Masih terdapat
orang-orang yang membeda-bedakan kekuasaan, jabatan serta yang lainnya.
2. B. UNIVERSAL DECLARATION OF
HUMAN RIGHTS
Tidak banyak masyarakat kita
tahu. Bahwa enam puluh dua tahun yang lalu, tepatnya 10 Desember 1948. Majelis
Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB/UN) memproklamasikan THE UNIVERSAL
DECLARATION OF HUMAN RIGHTS. Sebuah deklarasi Hak Asasi Manusia dunia yang
seharus diketahui dan dipahami oleh setiap warga negara yang menghimpun diri
dalam organisasi PBB/UN.
DEKLARASI UNIVERSAL HAK ASASI
MANUSIA
Mukadimah
Menimbang bahwa pengakuan atas
martabat alamiah dan hak-hak yang sama dan mutlak dari semua anggota keluarga
manusia adalah dasar kemerdekaan, keadilan dan perdamaian di dunia,
Menimbang bahwa mengabaikan dan
memandang rendah hak-hak asasi manusia telah mengakibatkan perbuatan-perbuatan
bengis yang menimbulkan rasa kemarahan hati nurani umat manusia, dan
terbentuknya suatu dunia tempat manusia akan mengecap kenikmatan kebebasan
berbicara dan beragama serta kebebasan dari ketakutan dan kekurangan telah dinyatakan
sebagai cita-cita tertinggi dari rakyat biasa,
Menimbang bahwa hak-hak asasi
manusia perlu dilindungi oleh peraturan hukum supaya orang tidak akan terpaksa
memilih pemberontakan sebagai usaha terakhir guna menentang kelaliman dan
penindasan,
Menimbang bahwa pembangunan hubungan
persahabatan antara negara-negara perlu digalakkan,
Menimbang bahwa bangsa-bangsa dari
Perserikatan Bangsa-Bangsa sekali lagi telah menyatakan di dalam Piagam
Perserikatan Bangsa-Bangsa kepercayaan mereka akan hak-hak dasar dari manusia,
akan martabat dan nilai seseorang manusia dan akan hak-hak yang sama dari pria
maupun wanita, dan telah bertekad untuk menggalakkan kemajuan sosial dan taraf
hidup yang lebih baik di dalam kemerdekaan yang lebih luas,
Menimbang bahwa Negara-Negara
Anggota telah berjanji untuk mencapai kemajuan dalam penghargaan dan
penghormatan umum terhadap hak-hak asasi manusia dan kebebasan-kebebasan asasi,
dengan bekerjasama dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa,
Menimbang bahwa pengertian umum
tentang hak-hak dan kebebasan-kebebasan tersebut sangat penting untuk
pelaksanaan yang sungguh-sungguh dari janji ini,
Maka Majelis Umum dengan ini
memproklamasikan Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia sebagai satu
standar umum keberhasilan untuk semua bangsa dan semua negara, dengan tujuan
agar setiap orang dan setiap badan dalam masyarakat dengan senantiasa mengingat
Pernyataan ini, akan berusaha dengan jalan mengajar dan mendidik untuk
menggalakkan penghargaan terhadap hak-hak dan kebebasan-kebebasan tersebut, dan
dengan jalan tindakan-tindakan progresif yang bersifat nasional maupun
internasional, menjamin pengakuan dan penghormatannya secara universal dan
efektif, baik oleh bangsa-bangsa dari Negara-Negara Anggota sendiri maupun oleh
bangsa-bangsa dari daerah-daerah yang berada di bawah kekuasaan hukum mereka.
C
1. Apa yang anda ketahui tentang Elite & Massa ?
1. Apa yang anda ketahui tentang Elite & Massa ?
Elite Dan Massa
Pengertian Elite
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk
sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti
lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang
tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite
dimaksudkan: “posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial
yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat
kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”..
Pengertian Massa
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu
pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa
hal menyerupai crowd, tapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam
hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta
dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh
beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka
yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers,
atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.