Popular Post

Posted by : Unknown Wednesday, November 15, 2017



Soal :
A.
1. Apa yang anda ketahui tentang Stratifikasi atau pelapisan sosial ?
2. Jelaskan beberapa teori pelapisan sosial menurut para ahli minimal 3 (tiga) ?
3. Apa yang menyebabkan terjadinya pelapisan sosial ?
4. Bagaimana menurut anda menyikapi stratifikasi atau pelapisan sosial ?
Jawaban

A.
1. Kata stratifikasi berasal dari bahasa latin yaitu “stratum” yang artinya tingkatan. Jadi pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Stratifikasi sosial merupakan pemisihan masyarakat ke dalam kelompok tertentu berdasarkan suatu kriteria atau sifat yang dibutuhkan. Stratifikasi sosial menempatkan suatu kelompok atau individu memiliki tingkatan yang berbeda beda secara hierarki, artinya suatu kelompok mempunyai kekuasan yang lebih tinggi atau dianggap lebih baik dari kelompok lainnya.

2. Berikut ini adalah beberapa teori pelapisan sosial menurut para ahli, antara lain :
Stratifikasi sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).

Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur.

Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.

Statifikasi sosial menurut Max Weber adalah stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.

Paul B.Horton dan Chester : Sistem perbedaan status yang berlaku dalam suatu masyarakat Dari Definisi diatas dapat disimpulkan bahwa stratifikasi sosial adalah pembedaan kelas-kelas secara vertikal yang diwujudkan dengan adanya tingkatan masyarakat dari yang lebih tinggi sampai yang paling rendah

3. Penyebab terjadinya pelapisan sosial, antara lain :
a. Perbedaan ras dan kebudayaan.
b. Adanya spesialisasi dalam bidang pekerjaan.
c. Adanya kelangkaan dalam masyarakat menyangkut pembagian hak dan kewajiban.
d. Kekayaan.
e. Kekuasaan dan Wewenang .
f. Kehormatan.
g. Ilmu Pengetahuan.

4. Cara menyikapi stratifikasi atau pelapisan sosial adalah dengan menyikapi dengan baik, karena dengan adanya stratifikasi sosial terdapat manfaat atau dampak positif di dalamnya. Antara lain akan merangsang seseorang untuk berusaha dan berprestasi dengan sebaik-baiknya karena ia memiliki kemungkinan untuk hidup lebih baik. Kesempatan ini mendorong orang untuk bekerja keras dan mau bersaing dalam melakukan sesuatu.


B
1. Apa yang anda ketahui tentang Persamaan Derajat di Indonesia ?
2. Jelaskan Persamaan hak asasi manusia menurut Declaration of Human Right  ?
Jawaban

1.    Kesamaan hak dan derajat manusia. Bagi sebagian orang mungkin sedikit asing dengan kalimat tersebut tetapi bagi sebagian orang mungkin juga sudah tau atau sudah tidak asing lagi dengan kalimat tersebut. Hak adalah segala sesuatu yang harus di dapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak lahir bahkan sebelum lahir. Di dalam Kamus Bahasa Indonesia hak memiliki pengertian tentang sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb), kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat. Serta hak adalah sesuatu yang mutlak yang harus dan pasti didapatkan oleh setiap individu atau setiap orang baik itu yang baru lahir atau yang belum lahir.
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan. Kesamaan derajat juga merupakan sesuatu yang bisa dikatakan atau sesuatu yang selalu berhubungan dengan status. Kesamaan derajat terkadang dapat membuat seseorang merasa menjadi lebih berwibawa, dan biasanya orang yang mempunyai sifat seperti itu rasanya dia ingin selalu disegankan di sekitar atau di lingkungan tempat tinggalnya. Sifat yang seperti ini sangat tidak baik. Dalam hidup bertetangga kita jangan sampai mempunya sifat yang seperti itu, karna itu akan membuat hubungan antar tetengga menjadi tidak harmonis dan itu rasanya sangat tidak enak dan nyaman. Dalam hidup bertetangga kita harus selalu tanamkan prinsip bahwa apa yang kita inginkan harus sesuai dengan apa yang kita rasakan. Di indonesia sendiri kesamaan derajat juga masih sangat kurang. Masih terdapat orang-orang yang membeda-bedakan kekuasaan, jabatan serta yang lainnya.

2. B. UNIVERSAL DECLARATION OF HUMAN RIGHTS
Tidak banyak masyarakat kita tahu. Bahwa enam puluh dua tahun yang lalu, tepatnya 10 Desember 1948. Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB/UN) memproklamasikan THE UNIVERSAL DECLARATION OF HUMAN RIGHTS. Sebuah deklarasi Hak Asasi Manusia dunia yang seharus diketahui dan dipahami oleh setiap warga negara yang menghimpun diri dalam organisasi PBB/UN.
DEKLARASI UNIVERSAL HAK ASASI MANUSIA
Mukadimah
Menimbang bahwa pengakuan atas martabat alamiah dan hak-hak yang sama dan mutlak dari semua anggota keluarga manusia adalah dasar kemerdekaan, keadilan dan perdamaian di dunia,
Menimbang bahwa mengabaikan dan memandang rendah hak-hak asasi manusia telah mengakibatkan perbuatan-perbuatan bengis yang menimbulkan rasa kemarahan hati nurani umat manusia, dan terbentuknya suatu dunia tempat manusia akan mengecap kenikmatan kebebasan berbicara dan beragama serta kebebasan dari ketakutan dan kekurangan telah dinyatakan sebagai cita-cita tertinggi dari rakyat biasa,
Menimbang bahwa hak-hak asasi manusia perlu dilindungi oleh peraturan hukum supaya orang tidak akan terpaksa memilih pemberontakan sebagai usaha terakhir guna menentang kelaliman dan penindasan,
Menimbang bahwa pembangunan hubungan persahabatan antara negara-negara perlu digalakkan,
Menimbang bahwa bangsa-bangsa dari Perserikatan Bangsa-Bangsa sekali lagi telah menyatakan di dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa kepercayaan mereka akan hak-hak dasar dari manusia, akan martabat dan nilai seseorang manusia dan akan hak-hak yang sama dari pria maupun wanita, dan telah bertekad untuk menggalakkan kemajuan sosial dan taraf hidup yang lebih baik di dalam kemerdekaan yang lebih luas,
Menimbang bahwa Negara-Negara Anggota telah berjanji untuk mencapai kemajuan dalam penghargaan dan penghormatan umum terhadap hak-hak asasi manusia dan kebebasan-kebebasan asasi, dengan bekerjasama dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa,
Menimbang bahwa pengertian umum tentang hak-hak dan kebebasan-kebebasan tersebut sangat penting untuk pelaksanaan yang sungguh-sungguh dari janji ini,
Maka Majelis Umum dengan ini memproklamasikan Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia sebagai satu standar umum keberhasilan untuk semua bangsa dan semua negara, dengan tujuan agar setiap orang dan setiap badan dalam masyarakat dengan senantiasa mengingat Pernyataan ini, akan berusaha dengan jalan mengajar dan mendidik untuk menggalakkan penghargaan terhadap hak-hak dan kebebasan-kebebasan tersebut, dan dengan jalan tindakan-tindakan progresif yang bersifat nasional maupun internasional, menjamin pengakuan dan penghormatannya secara universal dan efektif, baik oleh bangsa-bangsa dari Negara-Negara Anggota sendiri maupun oleh bangsa-bangsa dari daerah-daerah yang berada di bawah kekuasaan hukum mereka.

C
1. Apa yang anda ketahui tentang Elite & Massa ?
Elite Dan Massa
Pengertian Elite
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan: “posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”..
Pengertian Massa
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas. 

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © FlashLeo - Date A Live - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -